Rahmad Handoyo Ajak Semua Pihak Bijak Berpendapat Tentang Omicron

22-12-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk menahan diri dan bersikap bijak dalam menyampaikan pendapat terkait penanganan Covid-19, khususnya varian Omicron. Hal itu penting agar masyarakat tidak bingung dan menyebabkan kepercayaan terhadap aturan yang dibuat pemerintah berkurang.

 

“Ada komentar yang terlalu dipaksakan, misalnya disebut-sebut bahwa Omicron tidak berbahaya, Omicron terlalu dramatisasi, Omicron terlalu dibesar-besarkan sehingga membuat masyarakat takut. Komentar seperti ini kan kurang bijak, karena para ahli epidemiologi di seluruh dunia pun  belum bisa memastikan tingkat keparahan Omicron itu,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (22/12/2021)

 

Rahmad mengingatkan, saat ini kasus Covid-19 di Amerika Serikat melonjak lagi dan 75 persen didominasi Omicron. Tak hanya di AS, nyaris di seluruh negara saat ini sedang fokus menghadapi Omicron.  “Kita bisa melihat secara global, ancaman Omicron ini nyata adanya. Lalu apanya yang didramatisir? Sebaiknya pendapat pribadi jangan terlalu dipaksakan, seolah-olah kita yang paling benar. Karena dampaknya, masyarakat bisa bingung dan kepercayaan terhadap kebijakan dan aturan pemerintah akan berkurang,” ungkapnya.

 

Melanjutkan keterangannya, politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan harapannya agar semua pihak, baik mantan pejabat, tokoh politik, termasuk  masyarakat  biasa,  bisa menahan diri dan bijak dalam bermedia sosial. “Sebut soal antri berkepanjangan di bandara yang sempat viral. Tayangan tersebut terkesan menyudutkan pemerintah dan para petugas di bandara. Padahal petugas sudah melayani masyarakat yang baru datang dari luar negeri selama 24 jam sehari,” tuturnya.

 

Rahmad menambahkan, di masa pandemi ini, semua anak bangsa selayaknya bergotong-royongan memerangi Covid-19. Salah satu cara bergotong royong, kata Rahmad, menyampaikan  pendapat secara bijak. “Saya kira semua pendapat kita hormati, kita hargai tetapi jangan memaksakan kehendak dengan menyampaikan kepada publik seolah pendapat kita paling benar,” tegas legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini.

 

Rahmad tidak memungkiri, bisa saja orang-orang menyampaikan pendapat dengan niat baik. Tapi dikatakan, sebaiknya  pendapat  tersebut  dikomunikasikan kepada pihak terkait. "Kalau info yang tidak utuh disampaikan ke masyarakat, lalu diterima mentah-mentah oleh masyarakat, dampaknya pendapat masyarakat akan terbelah. Nah, jika terjadi pro dan kontra maka proses pengendalian Covid-19, khususnya di masa liburan nataru ini bisa menjadi kontra produktif,” tutur Rahmad.

 

Rahmad menyarankansemua pihak mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah, karena sejatinya pemerintah lah pemimpin perang  melawan Covid-19. “Apapun yang disampaikan pemerintah kita ikuti bersama, karena semua keputusan pemerintah sudah melalui kajian dan rujukan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), para ahli, para asosiasi kesehatan, asosiasi dokter maupun pihak berkompeten yang lain,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...